Dapat BKK Rp 40 Juta, Padukuhan Mendongan Rampungkan Pengecoran Jalan

MUHTAR 25 Desember 2025 05:38:09 WIB

Geliat pembangunan infrastruktur terlihat di Padukuhan Mendongan, Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pada 2025, padukuhan tersebut memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 40 juta yang dimanfaatkan untuk pengecoran jalan lingkungan.

Pekerjaan pengecoran rabat beton dilakukan di RT 32, tepatnya pada jalur penghubung antara Padukuhan Mendongan dan Padukuhan Sayangan. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai Dukuh Mendongan, Inan Nur Rohmat, menyelesaikan pekerjaan tersebut pada Rabu (24/12/2025).

Proses pengecoran melibatkan tenaga kerja dari warga setempat yang dikoordinatori oleh Ketua RT 32, Eko Yulianto.

Inan Nur Rohmat mengatakan, meskipun berada di wilayah pinggiran dan merupakan jalan lingkungan, jalur tersebut memiliki peran strategis bagi aktivitas warga.

“Jalan ini tergolong vital karena digunakan setiap hari oleh pelajar untuk berangkat sekolah, antar-jemput, serta akses menuju kapanewon dan pasar,” ujar Inan.

Ia menjelaskan, dana BKK sebesar Rp 40 juta dialokasikan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Jalan yang dicor memiliki panjang 100 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 8 sentimeter.

“Dengan adanya pengecoran ini, manfaatnya sangat dirasakan warga. Harapannya, tahun depan Mendongan kembali memperoleh BKK agar pembangunan dapat dilanjutkan,” kata Inan.

Sementara itu, Ulu-ulu Kalurahan Bandung, Sya’ban Damarjati, menyampaikan bahwa pada 2025 terdapat tiga padukuhan di Kalurahan Bandung yang menerima BKK. Seluruh padukuhan tersebut telah menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu.

“Mendongan menjadi padukuhan terakhir yang melaksanakan pengecoran. Semua kegiatan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan detail agar sesuai RAB,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Sya’ban menambahkan, penyelesaian seluruh pekerjaan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun guna menghindari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), sesuai arahan Lurah Bandung.

 

Penulis: Tiwi Dwi (Mendongan)

kimkalbandung

#kimmendongan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar