Kalurahan Bandung Laksanakan Penempelan Stiker Penerima Bantuan Sosial

MUHTAR 11 Desember 2025 13:13:01 WIB

Pemerintah Kalurahan Bandung melaksanakan kegiatan penempelan stiker di rumah penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta bantuan sosial lainnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Gunungkidul melalui Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025 tentang Pemasangan Stiker Keluarga Miskin/Pra Sejahtera Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Gunungkidul.

Penempelan stiker dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus untuk memudahkan proses pendataan, pengawasan, serta evaluasi penerima manfaat di tingkat kalurahan. Dengan adanya stiker tersebut, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan meminimalkan potensi ketidaktepatan data.

Pemerintah Kalurahan Bandung menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan untuk memberikan stigma, melainkan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Bandung berharap terwujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar