• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
  • Pemerintahan Desa
    • Visi dan Misi
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • Kontak

Kalurahan BANDUNG

Kapanewon Playen
Kabupaten Gunungkidul

Jl. Raya Wonosari'Yogyakarta km 5,5, Bandung, Playen, GK

BANDUNG

  • This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • PEMERINTAH DESA BANDUNG Alamat : Jalan Wonosari - Yogyakarta km 5,5 - Bandung - Playen - Gunungkidul - DIY
  • |
  • NOMOR HP PELAYANAN KALURAHAN BANDUNG 085955196636
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
    • Berita Daerah
  • Produk Desa
  • Agenda Desa
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • PPID

Pelatihan Cukur Rambut di Kalurahan Bandung: Wujud Pemberdayaan Pemuda Menuju Kemandirian

MUHTAR 07 Agustus 2025 09:40:49 WIB

Sida Kalurahan Bandung, 6 Agustus 2025 – Pemerintah Kalurahan Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui kegiatan Pelatihan Cukur Rambut yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Balai Kalurahan Bandung.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber profesional dari Tampan Barbershop, sebuah barbershop ternama yang telah berpengalaman dalam bidang tata rambut pria. Dengan pendekatan praktik langsung dan metode pelatihan yang komunikatif, peserta diajak memahami teknik dasar hingga tips pelayanan pelanggan yang baik dalam dunia barbershop.

Sebanyak 11 peserta yang berasal dari berbagai padukuhan di Kalurahan Bandung mengikuti pelatihan ini dengan antusias. Masing-masing peserta dibekali dengan satu set alat cukur rambut lengkap serta sertifikat pelatihan sebagai bukti telah mengikuti kegiatan ini. Peralatan dan sertifikat ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi para peserta untuk memulai usaha atau menekuni profesi tukang cukur secara mandiri.

Lurah Bandung menyampaikan harapannya agar pelatihan ini tidak hanya menjadi ajang menambah keterampilan, tetapi juga sebagai peluang membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat lokal.

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat Kalurahan Bandung tahun 2025 yang difokuskan pada pengembangan keterampilan wirausaha berbasis potensi lokal.

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Sekilas Info !

Logo GK
KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 267/KPTS/2025 TENTANG STANDARDISASI GAMBAR DIGITAL LAMBANG DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Galeri Foto

    satgas kalurahan penanganan covid 19 kalurahan Bandung KEGIATAN KEGIATAN

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Masjid An-Nur Konsisten Gelar Sedekah Jumat Pekan Kesepuluh
  • Perangi Stunting, Kader Kalurahan Bandung Distribusikan PMT Door to Door
  • Musholla Baiturrahman Nogosari 1 Dibangun Ulang
  • Terserang Penyakit Moler, Petani di Desa Bandung Gagal Panen
  • Warga Jamburejo Gelar Kerja Bakti Lintas Iman Jaga Kebersihan Lingkungan
  • Dapat BKK Rp 40 Juta, Padukuhan Mendongan Rampungkan Pengecoran Jalan
  • Penyaluran BLT Dana Desa Periode Desember 2025

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License