Proses pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2024 di Kalurahan Bandung

MUHTAR 27 Desember 2024 09:54:53 WIB

Bandung, 24 Desember 2024 – Proses pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2024 di Kalurahan Bandung telah mencapai kemajuan signifikan. Pada Selasa, 24 Desember 2024, di Balai Kalurahan Bandung, kegiatan ini tercatat telah menyelesaikan sekitar 90% dari total data yang diperlukan.

Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, petugas pemutakhiran, serta warga yang datang untuk memperbarui informasi terkait kepemilikan dan status properti mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan data PBB yang lebih akurat dan relevan, sekaligus mendukung transparansi dalam sistem perpajakan daerah.

Proses pemutakhiran data diadakan dengan melibatkan warga secara langsung, dengan tujuan untuk mendata dan memperbarui status kepemilikan lahan serta bangunan di wilayah Kalurahan Bandung. Melalui proses ini, diharapkan adanya peningkatan akurasi data untuk membantu pengelolaan pajak yang lebih baik serta memberikan manfaat lebih bagi pembangunan daerah.

Dengan pencapaian 90% dari target yang ditetapkan, pihak Kalurahan Bandung optimis pemutakhiran data PBB akan selesai tepat waktu dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat. Pemutakhiran ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kalurahan lain dalam upaya memperbaiki dan memperbarui data perpajakan untuk tahun-tahun berikutnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar