SOSIALISASI TENTANG PROSEDUR HUKUM TILANG KENDARAAN BERMOTOR

MUHTAR 29 Maret 2022 11:07:09 WIB

 Sida Kalurahan Bandung,

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku di indonesia, Kemenkumham dan LBH Sekawan  bersama pemerintah Kalurahan Bandung (29 Maret 2022 ) mengadakan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Balai Kalurahan Bandung.

Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan hukum. Yang nantinya akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat.

LBH sendiri atau Lembaga Bantuan Hukum Sekawan dapat menyalurkan bantuan hukum berupa pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan hukum dan Bisa melayani pendampingan secara gratis dengan syarat tertentu. Khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar