SOSIALISASI TENTANG PROSEDUR HUKUM TILANG KENDARAAN BERMOTOR
MUHTAR 29 Maret 2022 11:07:09 WIB
Sida Kalurahan Bandung,
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku di indonesia, Kemenkumham dan LBH Sekawan bersama pemerintah Kalurahan Bandung (29 Maret 2022 ) mengadakan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat di Balai Kalurahan Bandung.
Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan hukum. Yang nantinya akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat.
LBH sendiri atau Lembaga Bantuan Hukum Sekawan dapat menyalurkan bantuan hukum berupa pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan hukum dan Bisa melayani pendampingan secara gratis dengan syarat tertentu. Khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penerimaan honor pendidik PAUD 3 bulan bulan juli, Agustus, September 2024
- IMUNISASI JEPENESE ENCEPHALITHIS (JE) DI KALURAHAN BANDUNG
- Musrenbangkal Kalurahan Bandung tentang RKPKal TA 2025 dan DURKP TA 2025
- PENYALURAN BERAS CCP BULAN AGUSTUS
- KEGIATAN KETAHANAN PANGAN KALURAHAN BANDUNG
- PENYALURAN BLT DANA DESA PERIODE AGUSTUS 2024
- PENYULUHAN PETA BIDANG TANAH (PBT PTSL) 2024