• This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • PEMERINTAH DESA BANDUNG Alamat : Jalan Wonosari - Yogyakarta km 5,5 - Bandung - Playen - Gunungkidul - DIY
  • |
  • Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Marilah dengan seksama kita selalu mentaati protokol kesehatan
  • |

PERATURAN KALURAHAN BANDUNG NOMOR 9 TAHUN 2020 TTG APBKAL TA 2020

rosyid hidayat 22 Februari 2021 15:21:28 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bandung Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa :Rp 1.555.184.000,00
2. Belanja Desa :Rp. 1.587.684.000,00
Surpuls/Defisit
Rp (32.500.000,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Pembiayaan :Rp 32.500.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan :Rp0,00
Selisih Pembiayaan (a-b)
Rp 32.500.000,00
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran :Rp 0,00

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN BANDUNG NOMOR 9 TAHUN 2020 TTG APBKAL TA 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar